Selainbiaya pemasangan pipa yang mahal, warga juga mengeluhkan tarif air yang pula dinilai tak bersahabat. Dalam surat itu tertera tarif air tawar per meter kubik (m3) dalam tiga kategori, yakni Sosial sebesar Rp34.000, Rumah Tangga Rp35.000 dan Niaga Rp37.000. “
Hargaair yang semakin hari semakin mahal tentu menjadi momok. PDAM Kota Surabaya contohnya, mematok harga air pada bangunan komersial antara 4.000 rupiah hingga 10.000 rupiah per meter kubik air, tergantung jumlah pemakaian dan tipe usaha. Harga air dari penyedia air non-PDAM bahkan mencapai Rp24.000/m3.
Tandabintang hanya muncul bila ada ing murah 20 kali lipat. (Harga PDAM Rp. korelasi yang signiikan, tapi bila tidak ada 3000,00 per meter kubik, harga air jerigen tanda bintangnya berarti tidak ada kore- eceran Rp. 1.500,00 per 25 liter. Perbedaan lasi.
Hargabaku tetap Rp4.000. Nominal ini ada rumusnya, bahkan badan usaha bisa dikenakan pajak Rp18 ribu per meter kubik. Sementara itu, Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya siap
Barubaru ini, PDAM memberlakukan tarif baru bagi pelanggan. Per 1 September tarif rumah tangga 1 (R1) menjadi Rp 4.000/meter kubik. Ditetapkannya tarif baru tersebut juga bukan sembarangan. Pihak PDAM telah menyesuaikannya dengan Perundang-undangan yang berlaku yakni Permendagri nomor 31 tahun 2017.
Namunsebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu langganan PDAM yang kita gunakan. Hal ini akan mempengaruhi hitungan tarif PDAM per meter kubik air yang kita gunakan. Namun, saat ini juga telah banyak situs online yang menyediakan layanan menghitung tagihan PDAM yang jauh lebih mudah dan simpel. 5. Bayar PDAM di Aplikasi Super
sebelumnyatarif air PDAM hanya sekitar Rp2.400 per meter kubik, namun sejak 1 Januari 2020 lalu naik menjadi Rp4.800 per meter Kubik. ―Sebenarnya kenaikan tarif ini hanya penyesuaian saja, artinya kalau dulu dengan harga Rp 2.400 dengan pemakaian sebanyak 20 meter kubik Konsumen membayar tagihan sebesar Rp
Beginiperhitungannya, harga air untuk A2-1 (10 kubik) dibayar Rp 51.450, ditambah biaya pemeliharaan meter Rp 12.500 plus retribusi sampah Rp 4.000, PDAM Bandarmasin mengkalkulasi pelanggan hanya cukup bayar Rp 67.950, sama dengan pola yang lama.
Q: Berapa Tarif Air PDAM Padang? Berdasarkan Peraturan Walikota Padang No. 14 Tahun 2002, tarif PDAM Kota Padang telah mengalami kenaikan sebesar Rp 245 per meter kubik pada periode ke-3 tahun 2018. Kenaikan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan PDAM kepada pelanggan. Berikut adalah gambaran lengkap tarif air PDAM Kota
rupiah per meter kubik; dan 4. Kabupaten Sleman sebesar Rp30,00 (tiga puluh rupiah) per meter ku bik. b. Harga air baku bagi yang bukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bukan Sistem Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Perdesaan (SPAMDes) pada setiap kabupaten/kota yaitu : 1. Kota Yogyakarta sebesar Rp600,00 (enam ratus rupiah) per meter ku
xwGMv2. – Kenaikan tarif air PDAM dirancang untuk tetap memenuhi asas keadilan. Untuk pelanggan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah MBR, misalnya, mereka diberi skema subsidi. Dengan begitu, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah daripada tarif batas bawah. Itu disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono Kamis 9/12. Sesuai hasil harmonisasi, tarif bagi pelanggan rumah tangga MBR ditetapkan Rp per meter kubik m³. Nilai itu lebih kecil daripada tarif batas bawah Rp per m³. ’’Jadi, saya kira tidak akan memberatkan,’’ kata Arif. Dia menjelaskan, rumah tangga MBR termasuk dalam golongan pelanggan kelompok I. MBR termasuk yang mendapatkan tarif bersubsidi dengan nilai lebih rendah daripada biaya dasar. Kelompok pelanggan itu juga termasuk untuk kepentingan sosial. Misalnya, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti sosial. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ’’Justru penyesuaian tarif ini akan memperbesar subsidi silang,’’ imbuh Arif. Bukan hanya MBR. Arif mengungkapkan, kelompok pelanggan rumah tangga sederhana juga mendapat tarif lebih rendah daripada harga batas bawah. Nilainya Rp per m³. Rumah tangga sederhana memiliki bangunan rumah dengan nilai jual objek pajak NJOP kurang atau sama dengan Rp 50 juta. Untuk rumah tangga menengah, ditetapkan tarif harmonisasi Rp per m³. Rumah tangga mewah Rp per m³. Serta, rumah tangga sangat mewah mencapai tarif Rp per m³. Tarif air PDAM untuk kalangan niaga dan industri sebesar Rp per m³. Menurut Arif, kebijakan baru itu mulai disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun media massa. Pihaknya optimistis berbagai pelanggan akan memaklumi kenaikan tarif tersebut. Baik pelanggan rumah tangga maupun kelompok industri dan niaga. ’’Kenaikan ini kita ikuti dengan pengembangan pelayanan yang lebih prima. Saya kira tidak akan keberatan,’’ tegas Arif. Di bagian lain, wakil rakyat menyoroti kenaikan tarif air PDAM tersebut. Wakil Ketua DPRD Reni Astuti menilai langkah PDAM menaikkan tarif tersebut kurang bijak. Alasannya, pandemi belum usai. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang terdampak. Saat ini ekonomi mulai bergerak dari keterpurukan akibat pandemi. ’’PDAM kan baru mendapat komandan anyar. Seharusnya fokus dulu menunjukkan kinerja. Bukan malah menggenjot tarif ke pelanggan,’’ tegas Reni. Perbaikan pelayanan, antara lain, berupa cakupan air ke pelanggan yang ditingkatkan lagi. Kemudian, memastikan kualitas air yang lebih baik. Serta, upaya mitigasi ketika terjadi gangguan pelayanan. ’’Seperti air mati. Ini harus dicarikan solusinya,’’ imbuh dia. Sejauh ini, PDAM memang dinilai cukup cepat menginformasikan kepada pelanggan jika ada gangguan. Namun, BUMD itu dianggap lambat dalam memitigasi masalah. Misalnya, mengatasi masalah yang butuh waktu lama. ’’Atau, terkait distribusi bantuan air ketika layanan terganggu,’’ jelas Reni. TARIF AIR PDAM SURABAYABERDASAR KELOMPOK PELANGGAN Kelompok Sosial = Rp Kelompok RT MBR= Rp Kelompok RT sederhana = Rp Kelompok RT menengah = Rp Kelompok RT mewah = Rp Kelompok RT sangat mewah = Rp Kelompok Industri dan niaga = Rp Kelompok Pemerintahan = Rp Keterangan RT = rumah tangga Sumber PDAM Surya Sembada Surabaya
SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang. Usulan besaran dari PDAM tersebut telah berada di meja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat ini, harga jual rata-rata ada Rp per meter kubik. Nantinya, harga jual rata-rata ada di kisaran Rp per meter kubik. ”Di dalam proposal kami, ada kenaikan sekitar 23-25 persen,” kata Direktur Utama Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, kepada Rabu 26/10/2022. Arief merinci sejumlah alasan pihaknya menyesuaikan tarif tersebut. Pertama, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri nomor 21/2020 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum yang menjelaskan besaran tarif air. Oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini diturunkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022. Dalam aturan ini, tarif batas atas PDAM Surabaya per meter kubik dan batas bawah tarif dasar Rp per meter kubik. Kemudian, tarif rata-rata harga jual Rp per meter kubik. ”Kami mengacu pada itu. Permendagri mengamanatkan, tarif baru harus berlaku di 2022,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Perpamsi ini. Aturan ini juga menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif dilakuan November. ”Sehingga, rancangan kenaikan ini sudah selesai kami bahas dan saat ini proposal kenaikan berada di Pemkot,” ungkap Arief. Kedua, pihaknya juga melibatkan sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi untuk menentukan besaran tarif yang dilakukan penyesuaian. ”Oleh karena itu, dalam proposal yang kami ajukan kepada pemkot, kami juga melengkapi kajian dari akademisi,” jelas Alumni Institut Teknologi Sepuluh November ITS Surabaya ini. Tarif air di Surabaya juga telah bertahan sejak 2005. ”Tarif lama kami sudah bertahan lebih dari 15 tahun,” tambahnya.